Telp: +62343 426436

E-mail: trijayaemas60@gmail.com

Hp: +62818-323-194

LEGALITAS HUKUM

TRI JAYA didirikan pada tahun 1978 oleh Bapak Soekadi. TRI JAYA menjadi perusahaan yang berbadan hukum dengan akte pendirian Nomor 2 tanggal 2 Oktober 1986 oleh Notaris Imam Soedjono Hermanto ,SH., dan berganti nama menjadi CV. TRIJAYA. Menjalankan usaha sebagai percetakan/penerbitan, general contractor, usaha meubelair, distributor atau suplier, serta perdagangan umum yang meliputi perdagangan alat-alat tulis dan kantor.

Pada tanggal 20 Februari 2019 CV. TRIJAYA mendapatkan Perizinan Usaha dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 9120203222007. Sejak saat mendapatkan Nomor Induk Usaha, CV. TRIJAYA dapat melakukan jenis usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Perdagangan Besar yang telah ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.

CV TRIJAYA juga telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU-0008482-AH.01.17 Tahun 2020.

NOMOR AHU KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KESELAMATAN, KEAMANAN, KESEHATAN DAN PELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN

PERNYATAAN USAHA MIKRO ATAU USAHA KECIL TERKAIT TATA RUANG

NPWP CV TRIJAYA

IDENTITAS OWNER CV TRIJAYA